Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama masa libur sekolah yang dimulai pertengahan Juni 2025.
Ditjen Hubud, Agustinus Budi Hartono, mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan 331 armada, skenario penambahan penerbangan, dan penurunan harga tiket pesawat.
Agustinus mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan harga tiket pesawat.
“Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11% menjadi 5%," ujar Agustinus di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
Dia mengatakan penurunan tiket tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan, dari sisi operasional, Ditjen Hubud menyiagakan 331 armada pesawat berjadwal untuk melayani kebutuhan perjalanan udara domestik selama musim liburan.
"Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucapnya.
Baca Juga: Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan skenario penerbangan tambahan untuk membuat penumpang lebih nyaman.
“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya. Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar,” pungkasnya.